KONSEP DASAR ANAK TUNA RUNGU
Kita
mengenal istilah bisu,tuli,tuna wicara,cacat dengar ataupun tuna rungu. Istilah
tuna rungu diambil dari kata Tuna yang berarti kurang dan Rungu atau
pendengaran. Individu dikatakan tuna rungu apabila individu itu mengalami
kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau keseluruhan
yang diakibatkan karena tidak berfungsinya sebagian atau keseluruhan alat
pendengaran sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengarannya dalam
kehidupan sehari-hari yang berdampak terhadap kehidupannya secara kompleks
.
.
Orang
tuli adalah seseorang yang kehilangan kemampuan mendengar sehingga menghambat
proses informasi bahasamelalui pendengaran baik memakai ataupun tidak memakai
alat bantu dengar.
Orang
yang kurang pendengaran adalah individu yang biasanya dengan menggunakan alat
bantu dengar,sisa pendengarannya cukup memungkinkan keberhasilan proses
informasi bahasa melalui pendengaran.
Anak
tuna rungu terhambat pada perkembangan komunikasi dan bahasa mereka sehingga
membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk belajar tersebut. Anak tuna rungu lebih
menekankan pengamatan pada mata maka disebut juga Insan Permata,selain
melihat gerakan ekspresi dan gerakan lawan bicaranya anak tuna rungu juga
memperhatikan gerak bibir orang yang berbicara.
Kelainan
pendengaran atau ketunarunguan secara fisik tidak terliaht dengan jelas seperti
tuna daksa dan tuna netra maka terkadang menimbulkan keuntungan dan terkadang
menimbulkan teka teki bagi orang yang tidak tuna rungu sehingga seringkali
menimbulkan sikap yang merugikan, menyakiti atau bersikap kejam terhadap anak.
Somad Permanarian & Hernawati Tati
(1996). Ortopedagogik Anak Tunarungu,
Bandung: Dirjen Dikti, Depdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar